Pemdes Karangpandan Malang Kembangkan Melon Premium Kualitas Ekspor

image 4 - Pemdes Karangpandan Malang Kembangkan Melon Premium Kualitas Ekspor

Malang, Jawa Timur, 15/5 – Pemerintah Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur mengembangkan potensi komoditas buah melon yang memiliki kualitas ekspor, dengan memperluas areal tanam menggunakan tanah kas desa (TKD).

Kepala Desa Karangpandan Djumain di Kabupaten Malang, Senin mengatakan, dengan melihat potensi komoditas buah melon premium yang memiliki kualitas ekspor tersebut, pemerintah desa berencana untuk memperluas areal tanam dengan menggandeng petani setempat.

“Melihat prospek dan hasilnya, budidaya melon akan kita kembangkan secara massal ke para petani buah yang ada,” kaya Djumain.

Djumain menjelaskan, program ketahanan pangan yang telah diinisiasi oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemedesa PDTT) yang mendorong Dana Desa diprioritaskan sebesar 20 persen sejak 2022 dinilai cukup strategis.

Menurutnya, melalui program tersebut pemerintah Desa Karangpandan memutuskan untuk melakukan budidaya buah melon berkualitas ekspor tersebut. Keputusan itu diambil usai melakukan diskusi dengan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Pakisaji.

“Program Ketahanan Pangan di Desa Karangpandan untuk 2022 dengan berdiskusi bersama sejumlah pihak khususnya TPP akhirnya pilihannya budidaya buah melon,” katanya.

Saat ini, luasan tanah kas desa yang dipergunakan untuk pengembangan komoditas melon tersebut seluas 500 meter persegi. Dari luas areal itu, hasil panen mencapai 1,5 ton dengan keuntungan berkisar antara 10-15 persen.

Dalam satu tahun, bisa dilakukan tiga kali panen. Rencananya, luas areal tersebut juga akan ditambah hingga 850 meter persegi.

Koordinator TPP Kecamatan Pakisaji, Edi Wahyu Kurniawan Desa Karangpandan memilih budidaya buah melon pada program ketahanan pangan desa. Di wilayah tersebut, ada sebanyak 12 desa yang didampingi TPP untuk menentukan pengembangan potensi desa yang ada.

“Kami mendampingi agar memilih program yang sesuai dengan potensi desa dan punya prospek ekonomi demi penginkatan PAD,” kartanya.

Konsep budidaya buah melon di TKD tersebut diharapkan bisa menjadi wahana edu wisata. Rencana pengembangan itu akan dikoordinasikan dengan UPT Holtikultura Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim agar mendapatkan bimbingan teknis.