Semarang Bakal Kerjasama Dengan Petani Garap Lahan Asep Pemkot

image 4 - Semarang Bakal Kerjasama Dengan Petani Garap Lahan Asep Pemkot

Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, tengah merencanakan kolaborasi strategis dengan petani guna mengoptimalkan pemanfaatan lahan-lahan yang merupakan aset daerah. Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menyampaikan niat tersebut dalam pernyataannya di Semarang pada hari Jumat.

Hevearita menjelaskan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan agar lahan produktif yang dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dapat dipindahkan ke Dinas Pertanian untuk dilibatkan dalam kerja sama dengan para petani. Aset tersebut melibatkan sejumlah lahan yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk yang berdekatan dengan lahan pertanian.

“Dalam waktu dekat, lahan-lahan ini akan didata dengan seksama. Kami memiliki gambaran awal, terutama di daerah Gunungpati dan Mijen. Rencananya, lahan-lahan tersebut akan dialihkan ke Dinas Pertanian untuk bekerja sama dengan petani,” ungkap Hevearita, atau yang akrab disapa Ita.

Menurutnya, pola bagi hasil akan diterapkan sebagai bagian dari kerja sama ini. Ita menyoroti bahwa sewa lahan dapat menjadi biaya yang cukup tinggi, oleh karena itu, pilihan bagi hasil dianggap sebagai solusi yang lebih efektif.

Contoh konkretnya, Ita mengambil aset lahan di Cepoko, Gunungpati, yang, meski berada di sekitar lahan pertanian, tetapi tidak dimanfaatkan oleh para petani karena kepemilikannya oleh Pemkot Semarang. Akibatnya, lahan tersebut menjadi terbengkalai.

“Kami sedang mengkaji lahan-lahan seperti ini untuk diubah statusnya agar dapat bekerjasama dengan para petani. Proses ini tidak akan memakan waktu lama, sehingga kerjasama dengan kelompok tani di Kota Semarang dapat segera terwujud,” tambahnya.

Dalam konteks pembagian hasil, Ita menegaskan bahwa pembagian tersebut akan disesuaikan dengan berbagai faktor, seperti fasilitas produksi pertanian yang disediakan oleh Pemkot Semarang. Hal ini bisa mencakup pembagian 70:30 persen atau bahkan 80:20 hingga 90:10 persen, tergantung pada kesepakatan yang dicapai.

Selain itu, Ita meyakinkan bahwa proses inventarisasi lahan akan berjalan efisien, sehingga kerjasama dengan kelompok tani dapat dilakukan dengan segera. Melalui program ini, ia optimis bahwa kedaulatan pangan di Kota Semarang dapat dipertahankan, terutama dengan banyaknya kelompok tani yang dapat terlibat dalam menggarap lahan-lahan tersebut.

“Nantinya, tanaman yang ditanam dapat menjadi makanan pendamping beras. Dukungan dari Kementerian Pertanian juga akan membantu dalam menentukan jenis tanaman yang sesuai dengan kondisi Kota Semarang,” jelasnya.

Terakhir, Ita memberikan jaminan kepada para petani terkait penjualan hasil pertanian mereka. Pemkot Semarang telah memiliki Badan Usaha Milik Petani (BUMP) yang siap membantu dalam pemasaran atau distribusi hasil pertanian tersebut.